Syarat-syarat Untuk Melangsungkan Pernikahan Di KUA

Syarat-syarat Untuk Melangsungkan Pernikahan Di Kantor Urusan Agama (KUA) Bagi anda yang akan melangungkan Pernikahan di KUA (Kantor Urusan Agama) harap membawa surat-surat sebagai berikut : Foto Copy KTP dan

Tips Agar Tetap Tegar Ketika Tertimpa Musibah

Sudah maklum bahwa musibah adalah sebuah ujian dan cobaan yang datang dari Allah SWT untuk menguji hambaNya sebagai pembersih dan penghapus dosa-dosanya serta menjadikannya dalam timbangan kebaikan mereka apabila bersabar.