Cara Mengunci Folder Dan Drive USB
FlashDisk saat ini merupakan benda personal yang dimiliki banyak orang. Biasanya mereka menggunakannya untuk menyimpan gambar, data pekerjaan, file penting atau lainnya. Bahkan untuk beberapa program yang Portable bisa dibuka langsung dari Flashdisk tanpa perlu repot-repot install di Komputer.
Saat ini penggunaan flashdisk sudah banyak sekali. Jika komputer anda mempunyai banyak data penting dan paling ogah jika orang lain bisa dengan sembarangan mengcopy file atau data-data penting dengan flashdisk, mengunci drive tersebut adalah ide yang tepat. Sebenarnya ada beberap tool atau software yang bisa dipergunakan untuk mengunci drive tersebut. Namun kali ini yang akan kita lakukan adalah tweak registry yang ada di komputer kita (solusi murah meriah).
Caranya :
- Klik menu Start > Run.
- Pada kotak dialog Run ketikkan regedit, lalu klik OK.
- Setelah masuk ke dalam jendela registry, cari alamat : HKEY_LOCAL_MACHINESYSTEMCurrent ControlSetControlStorageDevicePolicies.
- Jika Folder StorageDevicePolicies belum ada di dalam registry, kita bisa membuatnya dengan cara klik folder Control > Klik kanan pilih New > Key ketik StorageDevicePolicies.
- Buat DWORD Value, caranya klik Folder StorageDevicePolicies klik kanan > New > DWORD Value beri nama WriteProtect . Kemudian dobel klik pada WriteProtect dan beri nilai 1 pada value data.
- Restartlah komputer anda kini data-data anda lebih aman dan tidak bisa dicopy dengan sembarangan.
- Kalau ada yang mau copas akan keluar peringatan seperti ini :
- Untuk mengembalikannya (bisa copas) ganti pada value data pada WriteProtect menjadi 0 .
- Beberapa cara yang lain yakni dengan menghidden atau super hidden pada folder/file yang ingin kita proteksi. Atau dengan cara memprotek hak akses pada folder/file yang kita inginkan, caranya pada jendela file explorer klik Tools > Folder Options > Properties >View hilangkan tanda centang pada menu use simple file sharing (Recomended) klik OK. Klik pada folder yang ingin kita proteksi klik kanan > Properties > Security, beri centang semua di bawah menu Deny klik OK. Ketika ada yang mengklik folder tersebut hasilnya akan keluar seperti ini :
Catatan : Cara ini mungkin tidak berlaku untuk orang-orang yang biasa ngoprek komputer.
mantap cari ilmu lain di blog ini
Reply
pokoknya postingan lama di ubek deh
Reply
karena semua hal disini bermanfaat
Reply
keren ya… ga pake sofware
Reply
cara mengembalikan file yang sudah di hidden/super hidden gimana pak??
Reply
Alwi Reply:13-07-2010 at 08:34
Klik kanan pada folder yang telah diproteksi klik > Properties > Security, hilangkan centang di menu Deny ganti dg allow klik apply
Reply
bang minta izin COPAS artikelnya ya
Reply
mz pnya saya sudah diproteksi tapi kenapa saat saya mau mengembalikannya lagi tanda centang dibawah allow it tidak bisa dicentang…mohon bantuannya…
Reply
mas mo tanya,saya kan dah coba kunci folder,trus cara kembaliin semula gmn??
plzz
Reply
allow ga bisa di klik gmn donk mas???mohon bantuanya
Reply
LAngsung dipraktekkan bung alwi.
Reply