Home » Info » Akses Internet adalah Hak Asasi Manusia?

Akses Internet adalah Hak Asasi Manusia?

9 Mar. 2010128 comments
Akses Internet adalah Hak Asasi Manusia?

Setujukah Anda jika mengakses internet disebut sebagai hak asasi manusia? Lebih dari 80 persen dari dunia percaya bahwa akses ke internet adalah hak dasar. Satu dari empat orang di dunia percaya bahwa akses internet termasuk hak asasi manusia.

Itulah yang terungkap dari sebuah poling yang digelar GlobeScan. Poling tersebut melibatkan lebih dari 27 ribu responden di 26 negara. Hasilnya, mayoritas responden setuju bahwa akses internet merupakan hak asasi manusia. Sekitar 78 persen responden percaya bahwa internet memberi mereka kebebasan yang lebih luas dan 9 dari 10 responden percaya bahwa internet adalah tempat yang bagus untuk belajar.

Mayoritas responden di Amerika Serikat percaya bahwa internet adalah sumber kebebasan terbesar sehingga mereka pun percaya diri ‘bersuara’ di internet. Sebaliknya, 65 persen responden di Jepang mengaku tidak nyaman menyampaikan pandangan pribadinya lewat dunia maya. Demikian pula dengan responden di Perancis, Jerman, Korea Selatan serta China.

Separuh responden setuju bahwa semestinya internet terbebas dari campur tangan pemerintah. Ini diungkapkan oleh responden di Korea Selatan, Nigeria dan Meksiko. Sementara responden di Pakistan, Turki dan China berpendapat sebaliknya.

Sedangkan menurut jajak pendapat BBC World Service menunjukkan lebih dari 27.000 orang dewasa di 26 negara berpikir itu harus dilihat sebagai komoditi dasar seperti makanan, air dan episode baru. Negara-negara seperti Finlandia dan Estonia telah memutuskan bahwa akses adalah hak asasi manusia bagi warga negara mereka dan PBB juga mendorong universal akses jaringan.

Dr Hamadoun Toure, sekretaris jenderal International Telecommunication Union (ITU), mengatakan kepada BBC News bahwa hak untuk berkomunikasi tidak dapat diabaikan karena merupakan sumber potensi paling kuat pencerahan yang pernah dibuat. Dia menambahkan bahwa pemerintah harus “menganggap internet sebagai infrastruktur dasar – seperti jalan, limbah dan air.

Namun beberapa negara mendukung pemerintah lebih terlibat dalam sensor internet. Di Inggris, misalnya, 55 persen percaya bahwa ada suatu kasus untuk beberapa peraturan pemerintah mengenai internet, sesuatu yang setuju dengan cina. Korea Selatan dan Nigeria merasa bahwa pemerintah tidak boleh terlibat dalam regulasi internet.

“Hak untuk berkomunikasi tidak bisa diabaikan. Internet adalah sumber potensial untuk pencerahan yang pernah ada. Semestinya pemerintah memikirkan internet sebagai infrastruktur dasar,” tandas Dr Hamadoun Toure, Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) seperti dilansir BBC News.

Referensi :
BBC News
Ozarksfirst
windows7forums

Mudah-mudahan artikel tentang Akses Internet adalah Hak Asasi Manusia? ini bisa bermanfaat untuk anda, terima kasih.

Artikel Yang Mungkin Berkaitan :

  1. 20 Things I Learned About Browsers and the Web
  2. Tips dan Trik Cara Cepat Menguasai Google Chrome
  3. Tips Tetap Sehat Dan Bugar Selama Berpuasa
  4. Jenis Makanan Untuk Meningkatkan Gairah (Libido)
  5. Yahoo Messenger 10 Akhirnya Datang Juga
  6. Melihat Ibadah Haji Lewat Streaming YouTube
  7. Kedahsyatan Speed IM2 Broom Unlimited
  8. Cara memilih Helm ber-SNI
  9. Tips Cara Berhenti Merokok
  10. Kamera Ponsel Cerdas Akan Capai 16 MP
  1. 7-7-2010 at 07:34 | #1

    Survei menemukan sekitar 48% menganggap internet sebagai tempat yang aman untuk menyampaikan pendapat namun dalam proporsi yang sedikit lebih tinggi, yaitu 49%, berpendapat sebaliknya: internet bukan tempat aman untuk mengungkapkan pendapat.

    Reply

  2. 7-7-2010 at 07:34 | #2

    Jepang merupakan salah satu negara yang memiliki proporsi besar dalam ketidak-amanan untuk menyampaikan pendapat lewat internet, yaitu 65%, namun yang terbesar justru ditemukan di negara Eropa yang kelembagaan demokrasinya sudah mapan, yaitu Jerman.

    Reply

  3. 7-7-2010 at 07:34 | #3

    Sedangkan di Cina -yang masih melakukan sensor atas internet- tercatat 55% responden yang beranggapan internet bukan tempat yang aman untuk berpendapat.

    Reply

  4. 7-7-2010 at 07:35 | #4

    Hal lain yang terungkap dari survei BBC ini adalah lebih dari setengah responden (53%) berpendapat internet sebaiknya tidak usah diatur oleh pemerintah, pada tingkat apapun.

    Reply

  5. 7-7-2010 at 07:36 | #5

    Tapi apa sebenarnya yang membuat orang menggunakan internet?

    Yang paling banyak adalah kelompok responden yang melihat nilai penting internet untuk menemukan segala jenis informasi (47%) dan disusul untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain (32%)
    Pengguna internet

    Reply

  6. 7-7-2010 at 07:36 | #6

    Sekitar 51% menikmati penggunaan internet untuk situs jejaring sosial

    Reply

  7. 7-7-2010 at 07:37 | #7

    Penggunaan internet untuk sumber hiburan berada pada posisi ketiga sebesar 12%, dan sebagai alat untuk riset serta berbelanja maupun untuk layanan lain mencapai 5%.

    Reply

  8. 7-7-2010 at 07:37 | #8

    Aspek kejahatan internet juga menjadi perhatian dari para pengguna internet, dengan penipuan lewat internet sebagai yang paling dikhawatirkan (27%) sedangkan kekhawatiran dalam ancaman atas kerahasiaan pribadi disampaikan oleh 20% responden.

    Reply

  9. 7-7-2010 at 07:38 | #9

    Dalam survei BBC bulan lalu, terungkap bahwa internet juga sudah berkembang menjadi semacam “mak comblang” dengan proporsi satu dari tiga orang dewasa menggunakan internet untuk mencari pacar.

    Reply

  10. 7-7-2010 at 07:38 | #10

    Bantuan internet untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain menjadi aspek yang paling diapresiasi oleh para responden di Indonesia, dengan proporsi 46% -yang merupakan terbesar di kawasan Asia.

    Reply

Comment pages
5+3=? (Wajib diisi)