Home » Pernikahan » Pernikahan antara WNA di Indonesia

Pernikahan antara WNA di Indonesia



Syarat-syarat Perkawinan Campuran (Menikah Dengan WNA/Beda Kewarganegaraan

Bagi WNA (warga negara asing) yang akan melangsungkan pernikahan di Indonesia berikut ini prosedur pernikahan campuran dan persyaratan administrasi yang harus disiapkan sebagai berikut : Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka)

6 Mei 2010 by. Alwi | 0 Comments