Home » Pernikahan » Kantor Urusan Agama

Kantor Urusan Agama



Syarat-syarat Untuk Melangsungkan Pernikahan Di KUA

Syarat-syarat Untuk Melangsungkan Pernikahan Di Kantor Urusan Agama (KUA) Bagi anda yang akan melangungkan Pernikahan di KUA (Kantor Urusan Agama) harap membawa surat-surat sebagai berikut : Foto Copy KTP dan

2 Apr 2009 by. Alwi | 243 Comments