<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" > <channel><title>Comments on: Jadwal Waktu Sholat Tahun 2012</title> <atom:link href="http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" /><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html</link> <description>Sharing Tentang Religi, Informasi Teknologi, Blogging, Tips dan Trik, Wordpress, Jadwal Waktu Sholat, Security, Facebook, Games, Sports, Bisnis Internet, dan lain-lain</description> <lastBuildDate>Sun, 12 Feb 2012 08:20:47 +0000</lastBuildDate> <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod> <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency> <generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator> <xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" /> <item><title>By: Admin</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-5#comment-38168</link> <dc:creator>Admin</dc:creator> <pubDate>Sat, 23 Apr 2011 01:18:09 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-38168</guid> <description>SHOLAT DI ATAS KENDARAAN Pelaksanaan sholat di atas kendaraan sama seperti sholat ditempat lainnya. Jika dimungkinkan berdiri, maka harus dilakukan dengan berdiri, ruku&#039; dan sujud. dilakukan seperti biasa dengan menghadap qiblat. Namun jika tidak bisa dilakukan dengan berdiri, maka boleh sholat dengan duduk dan isyarat untuk sholat sunnah. Sedangkan untuk sholat fardlu maka ruku-rukun sholat seperti ruku&#039; dan sujud, mutlak tidak boleh ditinggalkan. Sholat fardlu yang dilaksanakan di atas kendaraan sah manakala memungkinkan melakukan sujud dan ruku&#039; serta rukun-rukun lainnya. Itu dapat dilakukan di atas pesawat, kereta api atau kapal yang mempunyai ruangan atau tempat yang memungkinkan melakukan sholat secara sempurna. Apabila tidak memungkinkan melakukan itu, maka sholat fardlu sambil duduk dan isyarat bagi orang yang sehat tidak sah dan harus diulang. Demikian pendapat mayoritas ulama.Pendapat ini dilandaskan kepada hadist-hadist berikut:[1]. Dalam hadist riwayat Bukhari dari Ibnu Umar r.a. berkata:&quot;Rasulullah s.a.w. melakukan sholat malam dalam bepergian di atas kendaraan dengan menghadap sesuai arah kendaraan, beliau berisayarat (ketika ruku&#039; dan sujud), kecuali sholat-sholat fardlu. Beliau juga melakukan sholat witir di atas kendaraan.[2].Hadist Bukhari yang lain dari Salim bin Abdullah bin Umar r.a. berkata:&quot;Abdullah bin Umar pernah sholat malam di atas kendaraannya dalam bepergian, beliau tidak peduli dengan arah kemana menghadap. Ibnu Umar berkata:&quot;Rasulullah s.a.w. juga melakukan sholat di atas kendaraan dan menghadap kemana kendaraan berjalan, beliau juga melakukan sholat witir, hanya saja itu tidak pernah dilakukannya untuk sholat fardlu&quot;.Bagaimana melaksanakan sholat fardlu di atas kendaraan yang tidak memungkinkan memenuhi rukun-rukun sholat?  Terdapat dua cara, yaitu:[1] Melakukan sholat untuk menghormati waktu (lihurmatil wakti) dengan sebisanya, misalnya sambil duduk dan isyarat. Sholat seperti ini wajib diulang (I&#039;adah), setelah menemukan sarana dan prasarana melaksanakan sholat fardlu secara sempurnaCara melakukan sholat lihurmatil waqti, sama seperti melakukan sholat biasa, hanya saja, bagi yang sedang berhadats besar, seperti junub, dicukupkan dengan hanya membaca bacaan yang wajib-wajib saja, tidak boleh membaca surat-suratan setelah bacaan fatihah.ANTARA WUDLU DAN TAYAMMUM Saat bepergian atau di atas kendaraan, untuk melaksanakan sholat terkadang mengalami kendala sulitnya mencari air. Maka pada saat tidak menemukan air untuk berwudlu, atau ada air, namun oleh pemilik air tidak diperbolehkan digunakan berwudlu&#039;, seperti ketika berada didalam pesawat, oleh petugas tidak diperbolehkan menggunakan air untuk berwudlu&#039;, karena dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pesawat, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan para penumpang. Maka dalam kondisi ini diperbolehkan tayammum, yaitu bersuci dengan debu.Pada saat dimana juga tidak terdapat sarana untuk bertayamum, seperti debu, maka sholatnya dapat dilakukan dengan cara di atas.QADLA SHOLAT YANG TERTINGGAL SAAT BEPERGIAN Apabila kita bepergian dan karena satu dan lain hal kita terpaksa meninggalkan sholat atau tidak mungkin melakukan sholat, maka kita wajib melakukan qadla atas sholat yang kita tinggalkan tersebut. Qadla artinya melakukan sholat di luar waktu seharusnya.Untuk sholat yang ditinggalkan saat bepergian jauh, qadla juga dapat dilaksanakan dengan qashar sesuai ketentuan qashar di atas, asalkan masih dalam kondisi bepergian dan belum sampai di tempat tujuan atau tempat bermukim, atau telah kembali di rumah. Maka apabila kita ingin melakukan qadla shalat yang tertinggal dalam bepergian, hendaknya melakukannya pada saat masih dalam perjalanan dan sebelum sampai di rumah, sehingga kita masih mendapatkan dispensasi melakukan qashar.Apabila kita melakukan qadla shalat yang tertinggal di perjalanan tadi telah sampai di tempat tujuan untuk bermukim lebih dari tiga hari, atau setelah kita sampai di rumah, maka kita tidak lagi mendapatkan dispensasi qashar dan harus melaksanakannya dengan sempurna. Alasannya adalah karena keringanan qashar diberikan saat bepergian dan saat itu kita bukan lagi musafir maka wajib melaksanakan sholat secara sempurna.BATAS MULAI DIPERBOLEHKAN MENGAMBIL KERINGANAN Batas mulai diperbolehan jamak dan qashar adalah pada saat musafir telah melewati batas desanya. Begitu juga batas akhir mulai tidak diperbolehkan melakukan qashar atau jamak bagi seorang musafir adalah pada saat mulai memasuki batas desa dimana dia akan tinggal atau bermukim. Kalau anda melakukan qashar dan jamak takhir saat  perjalanan pulang, hendaknya melakukannya sebelum masuk batas desa anda. Kalau anda terlanjur masuk desa tersebut, maka anda tidak lagi berhak atas keringanan seperti jamak atau qashar. </description> <content:encoded><![CDATA[<p>SHOLAT DI ATAS KENDARAAN<br /> Pelaksanaan sholat di atas kendaraan sama seperti sholat ditempat lainnya. Jika dimungkinkan berdiri, maka harus dilakukan dengan berdiri, ruku&#8217; dan sujud. dilakukan seperti biasa dengan menghadap qiblat. Namun jika tidak bisa dilakukan dengan berdiri, maka boleh sholat dengan duduk dan isyarat untuk sholat sunnah. Sedangkan untuk sholat fardlu maka ruku-rukun sholat seperti ruku&#8217; dan sujud, mutlak tidak boleh ditinggalkan. Sholat fardlu yang dilaksanakan di atas kendaraan sah manakala memungkinkan melakukan sujud dan ruku&#8217; serta rukun-rukun lainnya. Itu dapat dilakukan di atas pesawat, kereta api atau kapal yang mempunyai ruangan atau tempat yang memungkinkan melakukan sholat secara sempurna. Apabila tidak memungkinkan melakukan itu, maka sholat fardlu sambil duduk dan isyarat bagi orang yang sehat tidak sah dan harus diulang. Demikian pendapat mayoritas ulama.</p><p>Pendapat ini dilandaskan kepada hadist-hadist berikut:</p><p>[1]. Dalam hadist riwayat Bukhari dari Ibnu Umar r.a. berkata:&#8221;Rasulullah s.a.w. melakukan sholat malam dalam bepergian di atas kendaraan dengan menghadap sesuai arah kendaraan, beliau berisayarat (ketika ruku&#8217; dan sujud), kecuali sholat-sholat fardlu. Beliau juga melakukan sholat witir di atas kendaraan.</p><p>[2].Hadist Bukhari yang lain dari Salim bin Abdullah bin Umar r.a. berkata:&#8221;Abdullah bin Umar pernah sholat malam di atas kendaraannya dalam bepergian, beliau tidak peduli dengan arah kemana menghadap. Ibnu Umar berkata:&#8221;Rasulullah s.a.w. juga melakukan sholat di atas kendaraan dan menghadap kemana kendaraan berjalan, beliau juga melakukan sholat witir, hanya saja itu tidak pernah dilakukannya untuk sholat fardlu&#8221;.</p><p>Bagaimana melaksanakan sholat fardlu di atas kendaraan yang tidak memungkinkan memenuhi rukun-rukun sholat?  Terdapat dua cara, yaitu:</p><p>[1] Melakukan sholat untuk menghormati waktu (lihurmatil wakti) dengan sebisanya, misalnya sambil duduk dan isyarat. Sholat seperti ini wajib diulang (I&#8217;adah), setelah menemukan sarana dan prasarana melaksanakan sholat fardlu secara sempurna</p><p>Cara melakukan sholat lihurmatil waqti, sama seperti melakukan sholat biasa, hanya saja, bagi yang sedang berhadats besar, seperti junub, dicukupkan dengan hanya membaca bacaan yang wajib-wajib saja, tidak boleh membaca surat-suratan setelah bacaan fatihah.</p><p>ANTARA WUDLU DAN TAYAMMUM<br /> Saat bepergian atau di atas kendaraan, untuk melaksanakan sholat terkadang mengalami kendala sulitnya mencari air. Maka pada saat tidak menemukan air untuk berwudlu, atau ada air, namun oleh pemilik air tidak diperbolehkan digunakan berwudlu&#8217;, seperti ketika berada didalam pesawat, oleh petugas tidak diperbolehkan menggunakan air untuk berwudlu&#8217;, karena dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pesawat, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan para penumpang. Maka dalam kondisi ini diperbolehkan tayammum, yaitu bersuci dengan debu.</p><p>Pada saat dimana juga tidak terdapat sarana untuk bertayamum, seperti debu, maka sholatnya dapat dilakukan dengan cara di atas.</p><p>QADLA SHOLAT YANG TERTINGGAL SAAT BEPERGIAN<br /> Apabila kita bepergian dan karena satu dan lain hal kita terpaksa meninggalkan sholat atau tidak mungkin melakukan sholat, maka kita wajib melakukan qadla atas sholat yang kita tinggalkan tersebut. Qadla artinya melakukan sholat di luar waktu seharusnya.</p><p>Untuk sholat yang ditinggalkan saat bepergian jauh, qadla juga dapat dilaksanakan dengan qashar sesuai ketentuan qashar di atas, asalkan masih dalam kondisi bepergian dan belum sampai di tempat tujuan atau tempat bermukim, atau telah kembali di rumah. Maka apabila kita ingin melakukan qadla shalat yang tertinggal dalam bepergian, hendaknya melakukannya pada saat masih dalam perjalanan dan sebelum sampai di rumah, sehingga kita masih mendapatkan dispensasi melakukan qashar.</p><p>Apabila kita melakukan qadla shalat yang tertinggal di perjalanan tadi telah sampai di tempat tujuan untuk bermukim lebih dari tiga hari, atau setelah kita sampai di rumah, maka kita tidak lagi mendapatkan dispensasi qashar dan harus melaksanakannya dengan sempurna. Alasannya adalah karena keringanan qashar diberikan saat bepergian dan saat itu kita bukan lagi musafir maka wajib melaksanakan sholat secara sempurna.</p><p>BATAS MULAI DIPERBOLEHKAN MENGAMBIL KERINGANAN<br /> Batas mulai diperbolehan jamak dan qashar adalah pada saat musafir telah melewati batas desanya. Begitu juga batas akhir mulai tidak diperbolehkan melakukan qashar atau jamak bagi seorang musafir adalah pada saat mulai memasuki batas desa dimana dia akan tinggal atau bermukim. Kalau anda melakukan qashar dan jamak takhir saat  perjalanan pulang, hendaknya melakukannya sebelum masuk batas desa anda. Kalau anda terlanjur masuk desa tersebut, maka anda tidak lagi berhak atas keringanan seperti jamak atau qashar.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: munapsaid</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-5#comment-38167</link> <dc:creator>munapsaid</dc:creator> <pubDate>Sat, 23 Apr 2011 00:48:01 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-38167</guid> <description>Di TOL Jagorawi akhir-2 ini macet total.....krn ada pekerjaan pelebaran jalan.Sy pernah jadi imam dalam shalat di area tol tsb. rakaaat pertama terdengar adzan isya. Dan pernah pula belum shalat magrib sdh terdengar adzan Isya. Saya sangat gelisah dengan kejadian ini. Mohon masukan kpd saya dg kejadian ini. Salam</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Di TOL Jagorawi akhir-2 ini macet total&#8230;..krn ada pekerjaan pelebaran jalan.</p><p>Sy pernah jadi imam dalam shalat di area tol tsb. rakaaat pertama terdengar adzan isya. Dan pernah pula belum shalat magrib sdh terdengar adzan Isya.<br /> Saya sangat gelisah dengan kejadian ini. Mohon masukan kpd saya dg kejadian ini. Salam</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: hanif muttaqin</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-5#comment-37893</link> <dc:creator>hanif muttaqin</dc:creator> <pubDate>Tue, 19 Apr 2011 05:03:59 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-37893</guid> <description>terima kasih banyak untuk jadwal sholatnya. Butul-betul membantu saya untuk mengerjakan sholat tepat pada waktunya</description> <content:encoded><![CDATA[<p>terima kasih banyak untuk jadwal sholatnya. Butul-betul membantu saya untuk mengerjakan sholat tepat pada waktunya</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: fauzan miftah</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-5#comment-37377</link> <dc:creator>fauzan miftah</dc:creator> <pubDate>Sat, 16 Apr 2011 03:28:22 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-37377</guid> <description>i like ..................</description> <content:encoded><![CDATA[<p>i like &#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Satyo Fatwan</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-5#comment-36953</link> <dc:creator>Satyo Fatwan</dc:creator> <pubDate>Sun, 10 Apr 2011 04:41:05 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-36953</guid> <description>Terima kasih telah menyediakan jadwal sholat ini. Sangat bermanfaat.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Terima kasih telah menyediakan jadwal sholat ini. Sangat bermanfaat.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: bisnis internet</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-36835</link> <dc:creator>bisnis internet</dc:creator> <pubDate>Thu, 07 Apr 2011 05:54:30 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-36835</guid> <description>Terima kasih info waktu sholatnya... saya orang proyek, kadang2 lupa waktu sholat..</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Terima kasih info waktu sholatnya&#8230;<br /> saya orang proyek, kadang2 lupa waktu sholat..</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: kids-health.info</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-36821</link> <dc:creator>kids-health.info</dc:creator> <pubDate>Wed, 06 Apr 2011 20:11:28 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-36821</guid> <description>thx gan, semoga berguna bagi pembaca dan penilus</description> <content:encoded><![CDATA[<p>thx gan, semoga berguna bagi pembaca dan penilus</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Erlan Dewani Azis</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35664</link> <dc:creator>Erlan Dewani Azis</dc:creator> <pubDate>Mon, 07 Mar 2011 07:59:39 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35664</guid> <description>Semoga kota-kota lainnya, terutama untuk Indonesia Timur yang jarang masjid, dapat ditambahkan juga. Terimakasih</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Semoga kota-kota lainnya, terutama untuk Indonesia Timur yang jarang masjid, dapat ditambahkan juga. Terimakasih</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: hendra mariyo</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35537</link> <dc:creator>hendra mariyo</dc:creator> <pubDate>Tue, 01 Mar 2011 08:11:41 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35537</guid> <description>matur nuwun...mudah2an tetap eksis sampai dunia ini kiamat. oke..bro.!</description> <content:encoded><![CDATA[<p>matur nuwun&#8230;mudah2an tetap eksis sampai dunia ini kiamat. oke..bro.!</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Abu Bakar</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35466</link> <dc:creator>Abu Bakar</dc:creator> <pubDate>Sat, 26 Feb 2011 21:14:28 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35466</guid> <description>Alhamdulillah Sukur sungguh baik untuk saya sebagai pelancong melawat ke kota besar dan menginap di hotel senang bagi saya mengerjakan solat fardu dengan jadual ini.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Alhamdulillah Sukur sungguh baik untuk saya sebagai pelancong melawat ke kota besar dan menginap di hotel senang bagi saya mengerjakan solat fardu dengan jadual ini.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: alex</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35369</link> <dc:creator>alex</dc:creator> <pubDate>Mon, 21 Feb 2011 08:08:29 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35369</guid> <description>Alhamdulillah... dengan adanya jadwal ini saya dapat mengawasi saat waktu sholat tiba... Terima kasih...</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Alhamdulillah&#8230; dengan adanya jadwal ini saya dapat mengawasi saat waktu sholat tiba&#8230; Terima kasih&#8230;</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: mytha</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35293</link> <dc:creator>mytha</dc:creator> <pubDate>Mon, 14 Feb 2011 12:23:42 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35293</guid> <description>waah, trimakasih, sangat bermanfaat dan membantu :D</description> <content:encoded><![CDATA[<p>waah, trimakasih, sangat bermanfaat dan membantu :D</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: salman</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35222</link> <dc:creator>salman</dc:creator> <pubDate>Thu, 10 Feb 2011 08:24:28 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35222</guid> <description>sholatlah dulu daripada kerjamu^^</description> <content:encoded><![CDATA[<p>sholatlah dulu daripada kerjamu^^</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: gunawan</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35165</link> <dc:creator>gunawan</dc:creator> <pubDate>Sun, 06 Feb 2011 21:58:44 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35165</guid> <description>Setiap saat sholat terdengar suara adzan di mana ke mana saja dari mushola dan mesjid sangat berguna untuk anak islam</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Setiap saat sholat terdengar suara adzan di mana ke mana saja dari mushola dan mesjid sangat berguna untuk anak islam</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: damas</title><link>http://m-alwi.com/jadwal-waktu-sholat-tahun-2010-wilayah-jakarta-selatan.html/comment-page-4#comment-35163</link> <dc:creator>damas</dc:creator> <pubDate>Sun, 06 Feb 2011 12:09:58 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://m-alwi.com/?p=1649#comment-35163</guid> <description>Jos maturnuwun... sangat bermanfaat u/ Dunia dan Akherat</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Jos maturnuwun&#8230;<br /> sangat bermanfaat u/ Dunia dan Akherat</p> ]]></content:encoded> </item> </channel> </rss><!-- Minified using disk: basic | Page Caching using disk: enhanced | Database Caching 4/21 queries in 0.016 seconds using disk: basic | Object Caching 605/607 objects using disk: basic | Served from: m-alwi.com @ 2012-02-12 15:36:01 -->
