Contoh Layout (penataan tempat) Pada Prosesi Akad Nikah

25 Apr. 20102 comments

Lay out personil pada acara akad nikah

Keterangan :

1. Wali
2. Petugas KUA Kecamatan (Penghulu)
3. Khatib (pembaca khutbah nikah)
4. Pembaca do’a
5a. Calon mempelai pria
5b. Calon mempelai wanita
6a. Saksi dari pihak pria
6b. Saksi dari mempelai wanita
7a. Keluarga dari mempelai pria
7b. Keluarga dari mempelai wanita
8 . MC dan Qori’

Layout atau posisi seperti tersebut di atas bukan suatu keharusan, bahkan pada lingkungan tertentu calon mempelai wanita ditempatkan secara terpisah.

Artikel Yang Mungkin Berkaitan :

  1. Kumpulan Do’a Untuk Calon Penganten (Arab, Indonesia)
  2. Rukun dan Syarat Nikah
  3. Bacaan Sighat Ta’lik Setelah Akad Nikah
  4. Kompilasi Hukum Islam (KHI)
  5. Syarat-syarat Untuk Melangsungkan Pernikahan Di KUA
  6. Makna Hidup Dalam Kehidupan Berkeluarga
  7. Contoh Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
  8. Teks Ijab dan Qobul Nikah
  9. Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974
  10. Prosedur Dan Tata Cara Perceraian Anggota TNI/POLRI
  1. 1-5-2011 at 18:53 | #1

    itu wajib ta mas??? atau cuma yg bgus doank??

    Reply

    Alwi Reply:

    Seperti yg saya tulis di alinea terakhir Layout atau posisi seperti tersebut di atas bukan suatu keharusan (optional), bahkan pada lingkungan tertentu calon mempelai wanita ditempatkan secara terpisah.

    Reply

4+3=? (Wajib diisi)