Menurut Jumhur Ulama’, sholat berjama’ah hukumnya sunnah muakkad, sedangkan menurut Imam Ahmad Bin Hanbal, sholat berjama’ah hukumnya wajib. Rosulullah SAW selama hidupnya sebagai Rosul belum pernah meninggalkan sholat berjama’ah di
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sudah maklum bahwa musibah adalah sebuah ujian dan cobaan yang datang dari Allah SWT untuk menguji hambaNya sebagai pembersih dan penghapus dosa-dosanya serta menjadikannya dalam timbangan kebaikan mereka apabila bersabar.
Komentar Terbaru :