Kemajuan teknologi dan Informasi telah mengantarkan pada pola kehidupan umat manusia lebih mudah sehingga merubah pola interaksi antar anggota masyarakat. Pada era teknologi dan informasi saat ini, khususnya internet, seseorang dapat melakukan perubahan pola transaksi bisnis, baik berskala kecil maupun besar, yaitu perubahan dari paradigma bisnis konvensional menjadi paradigma bisnis elektronikal. Paradigma baru tersebut dikenal dengan istilah Electronic Commerce, umumnya disingkat E-Commerce.
Kontrak elektronik adalah sebagai perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik. Maka jelas bahwa kontrak elektronikal tidak hanya dilakukan melalui internet semata, tetapi juga dapat dilakukan melalui medium faksimili, telegram, telex, internet, dan telepon. Kontrak elektronikal yang menggunakan media informasi dan komunikasi terkadang mengabaikan rukun jual-beli (ba’i), seperti shighat, ijab-qabul, dan syarat pembeli dan penjual yang harus cakap hukum. Bahkan dalam hal transaksi elektronikal ini belum diketahui tingkat keamanan proses transaksi, identifikasi pihak yang berkontrak, pembayaran dan ganti rugi akibat dari kerusakan. Bahkan akad nikah pun sekarang telah ada yang menggunakan fasilitas telepon atau Cybernet, seperti yang terjadi di Arab Saudi.
Sang waktu terus berjalan dan berubah dan tidak ada sesuatu yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan itu terjadi dengan sendirinya karena dimakan usia seperti umur suatu benda yang lama kelamaan terus berubah tanpa harus ada campur tangan manusia. Namun perubahan perilaku manusia memerlukan ikhtiar yang diawali niat, termasuk memaknai pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1431 Hijriyah.
Tak terasa kita telah memasuki tahun baru 1431 Hijriah, tepatnya saat ini kita sudah berada di bulan Muharram. Adapun kata muharram berasal dari kata “harrama” yang mengalami perubahan bentuk menjadi “yuharrimu-tahriiman-muharraman-muharrimun“. Bentukan “muharraman” berarti yang diharamkan. Apa yang diharamkan ? Perang atau pertumpahan darah! Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At Taubah ayat 36 :
Mengembalikan Jati Diri Bangsa, bulan ini merupakan moment yang sangat tepat untuk Mengembalikan Jati Diri Bangsaini yang masih terpuruk, bulan bersejarah bagi umat Islam. Pasalnya, di bulan ini kaum muslimin dari berbagai belahan dunia melaksanakan rukun Islam yang kelima, yaitu ibadah haji. Ibadah haji merupakan ritual ibadah yang mengajarkan persamaan di antara sesama. Dengan ibadah Haji, Islam tampak sebagai agama yang tidak mengenal status sosial. Kaya, miskin, pejabat, rakyat, kulit hitam ataupun kulit putih semua memakai pakaian yang sama. Bersama-sama melakukan aktivitas yang sama pula yakni manasik haji.
Haji merupakan suatu lambang dari puncak ketangguhan pribadi dan puncak ketangguhan sosial. Haji adalah sublimasi dari sholat dan keseluruhan rukun Iman. Haji merupakan lambang perwujudan akhir dari Rukun Islam.
Pada suatu hari Rasulullah SAW kedatangan tamu seorang dokter (tabib) bangsa Yahudi yang datang dari Palestina. Ia minta izin untuk buka praktek di kota Madinah. Rasulullah pun mengizinkan. Singkat cerita sang dokterpun itupun mulai buka praktek. Tapi baru satu bulan kemudian ia datang lagi menemui Rasulullah untuk permisi pulang ke negerinya.
Rasulullahpun tidak bisa menyembunyikan keheranannya. “Kenapa anda begitu cepat meninggalkan kota ini, apa ada yang kurang menyenangkan di kota ini?” tanya Rasulullah.
“Tidak tuan. Semua baik-baik saja. Bahkan penduduk kota ini sungguh sangat ramah dan menyenangkan,” jawab sang dokter (tabib).
Recent Comment :